![]() |
Ketua Umum Lembaga Bala Reang, Adi Kusmulyadi |
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengadvokasi masyarakat/konsumen yang dirugikan”
Indramayu,
polkrim-news.com || Lembaga Bala Reang, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada perlindungan konsumen, telah resmi membuka posko pengaduan bagi korban Pertamax oplosan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kasus pencampuran bahan bakar yang merugikan konsumen dan berdampak terhadap kerugian negara.
Ketua Umum Lembaga Bala Reang, Adi Kusmulyadi mengungkapkan bahwa posko tersebut bertujuan untuk memberikan tempat bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat penggunaan Pertamax oplosan.
“Kami ingin memastikan bahwa suara korban didengar dan hak-hak mereka dilindungi,” ujarnya kepada Kagetnews.com, (03/03/2025).
![]() |
Semenjak terungkapnya kasus Pertamax Oplosan yang dilakukan oleh pejabat Pertamina, banyak masyarakat dan juga pengguna kendaraan kecewa serta mengeluh karena selama ini ditipu dengan bahan bakar oplosan. Hal tersebutlah yang membuat Lembaga Bala Reang bertindak lebih proaktif.
"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengadvokasi masyarakat/konsumen yang dirugikan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan investigasi dan pengumpulan data," paparnya.
Lembaga Bala Reang juga berencana mengadakan sosialisasi mengenai bahaya Pertamax oplosan dan cara mengenali ciri-ciri bahan bakar yang tidak berkualitas. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban di masa depan.
"Pengguna kendaraan yang merasa dirugikan juga diimbau untuk menyimpan bukti pembelian dan dokumentasi terkait. Bukti ini akan sangat membantu dalam proses pengaduan dan investigasi. Kami ingin memastikan setiap laporan memiliki dasar yang kuat,” kata Adi Kusmulyadi.
Lembaga Bala Reang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus dan memberikan update kepada masyarakat mengenai hasil investigasi yang dilakukan.
“Kami akan transparan dalam setiap langkah yang diambil,” imbuhnya.
Selain itu, lembaga ini juga berencana untuk berkolaborasi dengan media lokal guna menyebarluaskan informasi mengenai posko pengaduan dan pentingnya menggunakan bahan bakar yang berkualitas.
"Kami ingin menciptakan kesadaran bersama mengenai isu ini,” tutup Adi Kusmulyadi.
Sementara itu, masyarakat menyambut baik dibukanya posko pengaduan ini. Banyak yang berharap bahwa langkah ini dapat mengurangi jumlah korban Pertamax oplosan dan membantu menyelesaikan masalah yang ada.
"Kami merasa lebih aman sekarang, karena ada tempat untuk melaporkan masalah ini,” kata Havi salah satu warga Indramayu.
Dengan dibukanya posko ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan konsumen dan lingkungan. Lembaga Bala Reang berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait bahan bakar oplosan.
Posko pengaduan ini akan beroperasi setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Masyarakat dapat datang langsung ke sekretariat yang berada di Jalan Panyindangan Wetan No. 1 (Samping Koramil Sindang) Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, atau menghubungi nomor hotline di 0821-1477-9787. (*)
Posting Komentar