Pemkab Sukabumi Tetapkan Tiga Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana


"Tiga kecamatan yang berstatus tanggap darurat yaitu, Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab) telah menetapkan sejumlah kecamatan berstatus tanggap darurat bencana. 

Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/ Kep.189-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi. 

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan terdapat tiga kecamatan yang berstatus tanggap darurat yaitu, Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.

"Penetapan status tanggap darurat bencana dalam rangka penanganan bencana banjir dan tanah longsor," ujarnya di Palabuhanratu, Sabtu (8/3/2025).

Penetapan status tanggap darurat bencana sendiri, atas pertimbangan kerusakan yang akibatkan kejadian tersebut Seperti rumah hingga infrastruktur vital.

"Bencana banjir dan tanah longsor pada  Kamis Tanggal 6 Maret 2025 mengakibatkan kerusakan rumah, harta benda, lingkungan serta sarana infrastruktur vital seperti jalan, irigasi dan jembatan," ungkapnya.

Selain itu, penetapan status itu untuk mempercepat upaya-upaya penanganan keadaan darurat terkait. Sehingga mampu  meminimalkan dampak bencana.

"Semua penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu disesuaikan dengan standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat," bebernya

Di mana, selama masa tanggap darurat, pengerahan optimal oleh perangkat terkait. Mulai dari SDM, peralatan dan mobilisasi, logistik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

"Penetapan masa tanggap darurat bencana ini, berlangsung selama tujuh hari  terhitung 6-12 Maret 2025," pungkasnya.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR