Pemkab Sukabumi Rapat Evaluasi Perpanjang Masa Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

 


Fokus utama pembahasan adalah kondisi terkini di wilayah Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong.


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi terkait perpanjangan masa tanggap darurat di tiga kecamatan.

Kecamatan yang terdampak bencana, yakni Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong. Rapat berlangsung di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (12/3/2025).

Berdasarkan data, setidaknya terdapat 17 desa yang terdampak bencana di tiga kecamatan tersebut. 

Bencana yang terjadi meliputi 11 titik tanah longsor, 17 titik banjir, serta kerusakan pada 36 jembatan, 10 tembok penahan tanah (TPT), 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya.

Selain itu, bencana ini berdampak pada 4.837 kepala keluarga dengan total 8.244 Jiwa. 

Sebanyak enam orang dilaporkan meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka, dan tiga orang masih dalam pencarian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penanganan bencana yang telah dilakukan di beberapa titik terdampak. 

Fokus utama pembahasan adalah kondisi terkini di wilayah Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong.

"Rapat ini untuk menentukan masa perpanjangan tanggap darurat di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dalam upaya penanganan bencana ini. Meskipun demikian, masih ada sejumlah titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. 

"Ada beberapa daerah yang masih membutuhkan penanganan segera. Kita harus mempercepat proses pemulihan dan tidak boleh ada hambatan dalam penanganannya," ujarnya

Bupati menegaskan bahwa upaya pencarian akan terus dilakukan selama tujuh hari kedepan. Pasalnya, masih ada korban yang masih belum ditemukan serta akses jalan yang masih terputus. 

"Kita akan memperpanjang masa pencarian dan mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak, semoga masa perpanjangan selama 7 hari dalam 1-2 hari korban bisa ditemukan," ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak saling mengandalkan, melainkan berkolaborasi dalam upaya pemulihan bencana itu. 

"Kita harus segera bertindak. Seluruh dinas akan dikerahkan untuk membantu pembersihan dan pemulihan pascabencana," ungkapnya.

Bupati menyampaikan agar proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan, lantaran data tersebut akan segera di laporkan kepada Gubernur untuk mendapatkan tindak lanjut. 

"Perbaikan rumah agar segera didata karena dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Pak Gubernur," tandasnya.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR