Rangkaian (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2021-2025, serta Rapat Paripurna ke-5 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang solid, kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Hal itu dikatakan saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2021-2025, serta Rapat Paripurna ke-5 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses formal dalam menyambut kepemimpinan baru di Kabupaten Sukabumi.
Pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi telah memilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Ia menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, pasangan Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tanggal 06 Februari 2025.
Kemudian, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan dokumen persyaratan usulan pengangkatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Surat Nomor 25/PL.02.7-SD/3202/2025 tanggal 06 Februari 2025.
Berdasarkan proses ini, diterbitkan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025.
Dengan demikian, Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk masa jabatan 2025-2030. (klt)
Posting Komentar