Kasus Bullying Pelajar SMP Di Barito Timur Berakhir, Pihak Keluarga Sepakat Berdamai


Barito Timur

polkrim-news.com || Kasus Bullying atau perundungan yang dilakukan pelajar SMP di kabupaten Barito Timur berakhir dengan jalan damai setelah dilakukan mediasi antara kedua orang tua murid hingga melibatkan Pemerintah daerah yang dihadiri oleh Asisten I Setda Barito Timur, serta dari pihak Kepolisian, TNI, Kepala sekolah, DP3KB, Guru, Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo serta Satpol PP yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Jumat (07/02/2025).

Sebelumnya insiden yang diduga melibatkan perundungan terjadi di Ruang Terbuka Hijau Nansarunai, di belakang GOR Badminton di Tamiang Layang beberapa hari lalu dan sempat viral di media sosial sebuah video pendek berdurasi kurang lebih 2 menit terlihat seorang pelajar yang mengenakan seragam SMP melakukan tindakan perundungan terhadap seorang perempuan yang juga mengenakan seragam serupa ditempat umum.

Hal itu pun diselesaikan dengan cara mediasi antara kedua belah pihak secara bermusyawarah dengan berita acara perjanjian damai yang dibubuhi tandatangan pihak orang tua dengan saksi dari pihak sekolah dan dinas pendidikan. Adapun berita acara tersebut disepakati bersama pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025, bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.

Kedua belah pihak baik orang tua pelaku (W) dan orang tua korban (R) menyatakan bahwa atas kejadian di RTH Tamiang Layang pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, Kedua belah pihak dengan iktikad baik dan bertanggung jawab sepakat untuk berdamai

Orang tua pelaku mengakui kesalahan yang telah dilakukan anaknya (W) dan meminta maaf kepada keluarga korban. Kemudian orang tua korban menerima permohonan maaf tersebut dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut dalam bentuk apapun juga.

Menyikapi kasus tersebut, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu kepada awak media menjelaskan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut dan mengingatkan kepada semua pihak agar dapat terlibat mengontrol anak atau siswa yang sedang mengenyam pendidikan.

“Kedua belah pihak tetap mendapat pendampingan dari psikolog sampai mereka dapat menyelesaikan persoalan dengan baik. Selain itu kita dari pemerintah daerah mengingatkan kepada pihak sekolah, guru dan orang tua bisa menjaga atau memantau, baik dari DP3BK juga Satpol PP yang bertugas,” kata Aripanan.(H.Suriansyah)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR