"Perlunya pihak PT. BSM menghentikan aktivitas pembangunan sebelum memperoleh izin lengkap"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) melaksanakan audensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang Badan Musyawarah (BAMUS), Kamis (13/2/2025).
Audensi ini dilakukan terkait adanya pembangunan tambak udang yang dikelola PT. Berkah Semesta Maritim (BSM).
FMNMB diterima Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita serta didampingi anggota Komisi II, Taopik Guntur, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hasil audiensi ini menegaskan, perlunya pihak PT. BSM menghentikan aktivitas pembangunan sebelum memperoleh izin lengkap.
Hal ini dilakukan sejalan dengan arahan pimpinan untuk memastikan bahwa semua perizinan terpenuhi sebelum melanjutkan kegiatan.
Hamzah menekankan bahwa perusahaan harus mengakomodasi beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat, tanpa mengesampingkan kearifan lokal.
Lebih lanjut ia menyatakan, pentingnya mendengarkan keluh kesah dan aspirasi masyarakat mengenai dampak dari pembangunan tambak tersebut.
“Kami ingin mengetahui dampak yang akan ditimbulkan dan mengapa masyarakat merasa perlu untuk menyampaikan keluhan,” ungkapnya.
“Jika proyek ini dilanjutkan, kami ingin dampak positif dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam hal pertumbuhan ekonomi,” pungkas Hamzah.
Melalui audiensi ini, diharapkan juga ada ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat. (**)
Posting Komentar