![]() |
Musrenbang Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berhasil dilaksanakan oleh Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi tahun 2026, pada Kamis (16/01/2025).
Acara tersebut, dihadiri oleh perwakilan Pj. Walikota Cimahi, Binwil Kelurahan Karang Mekar, Lurah Karang Mekar, Perangkat Kelurahan, LPM dan para Kader Pembangunan Kelurahan Karang Mekar.
Perwakilan Pj Walikota Cimahi, membuka gelaran tersebut, dalam sambutannya ia sampaikan terima kasih acara Musrembang tingkat Kelurahan ini sukses digelar.
“Terimakasih untuk LPM, para Kader pembangunan dan stakeholder lainnya yang telah menyelesaikan usulan kegiatan dan bersinergis pada perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Penyusunan dokumen Musrenbang tingkat Kelurahan mengacu pada, RKP tahun 2025/2026 dan RKP Provinsi 2025/2026.
“Dalam proses penyusunan dapat menggunakan pendekatan teknokrafi, yaitu kewilayahan atau lintas sektor, pendekatan partisipatif, Pendekatan politis, Pendekatan top down dan bottom up, melalui tema Penguatan Stabilitas Ekonomi yang mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023 dengan berbagai permasalahan yaitu tingginya angka kemiskinan, rendahnya kualitas SDM, belum optimalnya kualitas pembangunan ekonomi, belum optimalnya tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Lurah Karang Mekar Atep Kahma Wijaya mengungkapkan, skala prioritas Musrembang kelurahan yaitu kebutuhan infrastruktur atau pembangunan fisik seperti drainase dan rutilahu kemudian usulan UMKM.
“Harapannya tahun ini kebutuhan masyarakat bisa akomodir pemerintah dan merata sesuai dengan usulan dari masyarakat,” kata Atep. (eri)
Posting Komentar