![]() |
Warman Suryaman Gelar Reses Pertama Sebagai Anggota DPRD Kota Cimahi |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Dalam masa persidangan pertama, seluruh anggota DPRD Kota Cimahi melaksanakan reses secara serentak di masing-masing daerah pemilihan. Reses menjadi momen penting bagi anggota dewan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi mereka.
Reses ini digelar di daerah pemilihan masing-masing agar para konstituen dapat menyampaikan keluh kesah secara langsung pada anggota dewan.
Warman Suryaman, anggota DPRD dari Dapil 5 Kota Cimahi, menyampaikan bahwa tugas utama seorang anggota dewan meliputi pengawasan terhadap eksekutif, penganggaran, serta pembuatan dan revisi peraturan daerah.
“Sebagai anggota dewan, tugas kami adalah penganggaran, pengawasan, dan legislasi,” ungkap Warman saat menggelar reses di Gedung Serbaguna, Jl. Panday, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah. Minggu (15/12/24).
Warman, menegaskan bahwa menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya adalah tugas yang sangat krusial. Ia berkomitmen untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah agar dapat direalisasikan dengan baik.
“Kami akan menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat karena itu adalah tugas kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat,” jelasnya.
Warman juga menyampaikan bahwa sesuai dengan anggaran perubahan tahun 2024, kegiatan reses seharusnya dihadiri oleh 300 orang.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran ibu-ibu dan bapak-bapak pada kegiatan reses ini. Semoga acara ini dapat mempererat tali silaturahmi di antara kita,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sehingga tugas anggota dewan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata.
“Saya berharap ibu dan bapak yang hadir tidak segan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, agar tugas saya sebagai anggota dewan benar-benar memberikan dampak positif,” pungkasnya. (eri)
Posting Komentar