Reses Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cimahi, H Yefi Abdullah, SE. |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cimahi, H Yefi Abdullah, SE menyapa langsung konstituennya lewat reses masa persidangan pertama yang dilaksanakan di rumahnya, Komplek Pemda RW 10 Cibeber , Kecamatan Cimahi Selatan, baru-baru ini.
Dewan asal dapil 4 ini menyerap aspirasi langsung, sekitar 150 peserta reses yang hadir pada kesempatan tersebut.
Pada kesempatan itu juga, dewan dari Fraksi PKS ini menerangkan posisinya di Komisi II yang bersentuhan bidang ekonomi dengan mitra kerja dinas-dinas yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah seperti RSUD Cibabat, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pepemudaan dan Olahraga, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas pangan dan Pertanian, DPMPTSP, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Selain itu, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, BPKAD, dan BPPD.
Di sesi tanya jawab, konstituennya menanyakan terkait UMKM dan perhatian terhadap sarana fasilitas warga.
Ada juga warga yang meminta pokir untuk pengadaan PJG (Penerangan Jalan Gang), pengaspalan jalan, perbaikan drainase, rutilahu, dan lain sebagainya.
Sebagai anggota dewan yang diamanahi masyarakat, Yefi menyatakan siap mengawal aspirasi dan pokir-pokir yang diajukan para warga.
"Ini pengalaman kali pertama saya sebagai anggota dewan dalam reses masa persidangan 1. Saya siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikam warga," katanya.
Soal reses dilaksanakan di rumahnya, Yefi beralasan, selain bersilaturahmi langsung dengan tetangga sekitar komplek. Seperti diketahui, di komplek tempat tinggalnya, Yefi unggul telak, dengan raihan mencapai 295 suara saat pileg lalu.
Selain warga Komplek Pemda Cibeber, undangan yang hadir timses berasal dari struktur partai yaitu ranting PKS Cibeber juga tokoh-tokoh Cibeber yang selama ini berjuang bersama dengan PKS.
Reses pun dilanjutkan pada sore hari menyapa warga RW.08 Cibeber. Setidaknya ada 150 orang yang hadir berasal RW.06 Leuwigajah sebagai RW binaanya dengan raihan suara paling besar 350 suara. "Sehingga untuk reses masa persidangan I ini dikhususkan untuk dua RW yang terbesar raihan suaranya," sebut Yefi.
Menurut Yefi, reses merupakan momen paling penting untuk menampung aspirasi, keluhan masyarakat yang nantinya akan di suarakan atau diperjuangkan di dewan melalui dinas-dinas terkait dalam pelaksanaannya.(K12)
Posting Komentar