Kota Cimahi
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi angkat suara terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan modus suap terhadap salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Ia menyerahkan proses hukum berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum terkait. Kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
"Kami mengikuti prosesnya saja. Bagaimana pun juga aparat hukum punya keprofesionalan dalam menyelidiki hal tersebut. Selaku Pj Walikota Cimahi, tentu saya prihatin atas kejadian ini," kata Dicky di Pemkot Cimahi, Rabu (20/11/2024).
Dicky membeberkan bahwa ia sudah memanggil pihak-pihak yang terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan salah seorang ASN tersebut. Pemkot Cimahi sendiri akan bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.
"Integritas yang selalu digaungkan harusnya dilaksanakan semua pihak. Kalau ada indikasi seperti ini ya maka sebaiknya kita jalani saja prosesnya, kami akan kooperatif," ucap Dicky.
Selain itu, kata dia, Pemkot Cimahi akan memberikan pendampingan hukum kepada ASN yang diduga terlibat kasus tersebut.
"Langkah dari kami sudah memanggil yang bersangkutan. Dan yang jelas tentunya memberi bantuan hukum, bagaimana pun staf kami harus diberi bantuan hukum. Bagaimanapun azas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Jadi itu bagian yang kami lakukan," tambahnya. (eri)
Posting Komentar