![]() |
Sosisalisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Cinahi Bersama Sebiman Kota Cimahi |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi secara masif dan bertahap melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Cimahi. Sejumlah dugaan pelanggaran ditengarai mulai tercatat pada lembaga pengawas Pilkada tersebut, mulai dari dugaan money poltics hingga pengerusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Pada kesempatan ini pihaknya menggandeng kalangan Seniman Kota Cimahi sebagai pesertanya.
"Salah satu upaya pencegahan yang kita lakukan dengan melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu yang menyasar sejumlah kalangan yang tentunya kita yakini mampu menjadi agen pengawasan," katanya saat ditemui usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang menghadirkan ratusan pegiat seni asal Cimahi di Ahadiat Hotel Bandung, Rabu (22/10/2024).
Selain seniman di Cimahi, terang Ahmad, pihaknya pun terus melakukan sosialisasi serupa kepada sejumlah kalangan, yakni penyuluh agama, penyandang disabilitas, partai politik hingga RT/RW.
"Untuk hari ini kita melibatkan seniman yang ada di Kota Cimahi karena kita tidak ingin ada satu kalangan pun yang ketinggalan. Karena semakin banyak yang diberikan sosialisasi semakin efektif pula upaya pengawasan dan pencegahan," ucap Ahmad.
Ahmad pun tak memungkiri pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi kali ini dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat, sehingga perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dari pelbagai pihak untuk menjalankan tugas pengawasan ini.
"Tadi narasumber pun menyampaikan bahwasanya regulasi terkait Pilkada ini harus disampaikan secara masif. Kita inginkan seperti itu, namun karena adanya berbagai keterbatasan kita menyasar kelompok-kelompok strategis, salah satunya seperti para seniman ini," tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya juga berharap para agen pengawasan seperti pegiat seni ini tidak hanya berpartisipasi saat hari H pemilihan saja, namun minimal mereka tahu aturan Pemilu seperti apa.
"Jadi, kalau terjadi pelanggaran mereka tahu langkah yang dilakukan seperti apa, menemukan hal-hal di lapangan yang dirasa tidak sesuai aturan mereka tahu salurannya ke mana. Misalnya harus ke Bawaslu dan tahu bagaimana cara menyampaikan informasi dugaan pelanggaran itu," ujarnya.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, bentuk pengawasan partisipatif ini tidak dikemas dalam bentuk wadah sebuah komunitas, namun melibatkan kelompok-kelompok strategis masyarakat yang telah dibekali dengan berbagai pemahaman aturan kepemiluan.
"Dengan begitu mereka bukan saja sebagai agen pengawasan namun sebagai agen sosialisasi yang memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait informasi kepemiluan," tambahnya.(eri)
Posting Komentar