Bupati Sukabumi Resmikan Dua Ruas Jalan di Jampangtengah

 
"Mendukung Akses Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan"

Kabupaten Sukabumi, Jabar

Polkrim-news.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meresmikan dua ruas jalan di wilayah Kecamatan Jampangtengah, Selasa (24/9/2024). 

Peresmian jalan yang menghubungkan Kecamatan Jampangtengah dan Purabaya ini, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita di depan SDN Bojonggjengkol 1, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan santunan untuk-anak yatim oleh Bupati.

Berdasarkan data yang dihimpun, dua ruas jalan yang diresmikan pasca rekontruksi adalah Bojongjengkol - Miramontana dengan panjang 5KM. Selain itu, Bojonglopang-Cimerang dengan panjang 1,1 KM.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan mengatakan, pembangunan ruas jalan ini sebagai penguatan infrastruktur,  penguatan ekonomi, kemudahan akses pendidikan, dan layanan kesehatan. 

"Jalan ini diharapkan jadi pengungkit dan satu kebangkitan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati meminta masyarakat untuk ikut serta merawat jalan tersebut. Sehingga, kemantapan jalan itu bisa lebih lama. 

"Tolong pelihara jalan ini. Saya optimis, masyarakat bisa terakselerasi dengan kemantapan jalan ini," tandasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, H. Dede Rukaya menambahkan, rekontruksi jalan ini mempercepat waktu tempuh masyarakat. 

Sehingga mempercepat akses dalam hal perekomian. Pendidikan, dan kesehatan. Apalagi daerah tersebut merupakan kawasan sentra produksi pangan seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

"Dulu dari ujung jalan sampai ke ujung jalan lainnya membutuhkan wakru satu jam, sekarang cukup 10 menit," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut,dilaksanakan santunan untuk anak yatim oleh H. Marwan.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR