![]() |
| Nabsun, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi saat berdiskusi perihal polemik TPST Santiong |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Polemik Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, yang dinyatakan mengganggu menurut Kepala Sekolah SD Pambudi Dharma, Cucu Sholehati.
Cucu mengatakan, bahwa pihaknya bukan tidak ingin mendukung adanya TPST Santiong ini, namun dampak terhadap para siswanya. Sampah yang di olah oleh TPST Santiong menyebar bau busuk bagi para siswanya yang sedang belajar mengajar di SD Pambudi Dharma
Selain itu, kata Cucu para siswa dalam belajarnya merasa terganggu, dan dengan kebisingan suara mesin pencacah.
Nabsun, anggota komisi III dari fraksi Golkar, menurutnya bila dengan adanya pengolahan sampah dari TPST benar dapat berpengaruh kepada siswa yang sedang belajar mengajar dilokasi tersebut, pihaknya mengusulkan agar sekolah direlokasi.
“Solusi yang paling bagus adalah di relokasinya sekolah tersebut kedaeran yang tidak jauh dari lokasi sekolah sekarang,” kata Nabsun, Rabu (12/6/2024).
Selain itu terkait aspirasi dari pihak sekolah, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
“Itu sudah disampaikan oleh kami, bahwa sampah dalam pengoperasian nanti adalah sampah yang baru, supaya dampak baunya tidak langsung sampai menyengat kepada pihak sekolah,”ucapnya. (eri)

Posting Komentar