Terkait Anggaran BTT 58 Miliyar Akankah Pemkab Garut Transparan?

Kabupaten Garut, Jawa Barat.

polkrim-news.com || Belanja Tidak Terduga ( BTT ) merupakan pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan Penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya.

Konon katanya, realisasi 0.99% Belanja Tidak Terduga dari Pagu Anggaran 58 Miliar pada APBD Kabupaten Garut Tahun 2024 - Keterangan berdasarkan : Data APBD Murni, realisasi APBD sampai dengan April 2024, - data diterima SIKD per 27 April 2024.

Sementara dari pagu anggaran 58 Miliyar sebelum gempa terjadi rencananya akan dipangkas menjadi 25 milyar, padahal bencana alam, gempa bumi, longsor, banjir bandang dan lain sebagainya kejadian darurat yang tidak bisa di duga.

Sementara Sekda Garut Nurdin Yana saat di wawancarai Tim di halaman Setda, dirinya menjelaskan jika terkait anggaran BTT itu bukan berkurang, malahan bertambah.

"Anggaran BTT itu malah bertambah dan masuk di DPH itu 38 yang pertama 20 menjadi total 58 Miliyar ", terangnya, jumat Pagi (2/5/2024).

Masih kata Nurdin, Begini ritme perencanaan anggaran masuk dulu pertama, kita punya 20, maka ditetapkanlah, namun ditengah jalan setelah di tetapkan ada masuk lagi 38 jadi totalnya 58.

Kemudian eeuu sudah ada yang didistribusikan sementara yang tidaknya harus masuk di BTT sesuai Permendagri, jadi itu di recah termasuk BTT, begitu jelas Nurdin Yana kepada awak media

Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Garut belum mempublikasikan realisasi alokasi belanja tak terduga (BTT) untuk kebencanaan yang sudah terjadi di Kabupaten Garut TA 2024 hingga berita di terbitkan belum ada informasi selanjutnya. (mail/yadi)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR