DPRD Kabupaten Sukabumi Mengelar Rapat Paripurna ke Enam


Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Jelaskan Jadwal Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Paripurna yang digelar Senin 27 Mei 2024 ini beragendakan Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025 – 2045.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Bupati Sukabumi Drs H Iyos Somantri, MSi.

Turut hadir para anggota DPRD, unsur sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Acara pokok Paripurna adalah penyampaian nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang RPJPD yang disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Drs H Iyos Somantri, MSi.

Lalu, Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 – 2045 ini merupakan landasan penting bagi pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi selama 20 tahun ke depan.

"Saya mengajak kepada seluruh peserta rapat Paripurna untuk mengikuti pembahasan Raperda ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Kami juga informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Paripurna

penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda RPJPD ini akan disampaikan Selasa, tanggal 28 Mei 2024," pungkasnya. (*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI PAHLAWAN NASIONAL

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI IBU

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR