Kota Cimahi,
polkrim-news.com || Kadiv Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat menjelaskan, jika hasil Pemilu di Kota Cimahi berjalan dengan lancar dan tidak terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Meskipun begitu, Djayadi mengatakan, KPU Kota Cimahi masih belum menetapkan perolehan kursi dari para Caleg yang bertarung di Pileg DPRD Kota Cimahi pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
"Untuk jumlah kursi kita nunggu rapat pleno penetapan perolehan kursi," tuturnya ketika dikonfirmasi, Senin (15/4/2024), pagi.
Mengenai rencana diadakannya rapat pleno, kata dia, akan dilaksanakan setelah selesai libur Lebaran 2024 ini, untuk melakukan penetapan anggota DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029.
"Insyaallah setelah liburan kita persiapan pleno penetapan kursi dan calon DPRD," ujarnya.
Disinggung soal perolehan suara partai dan Caleg, dia menyatakan, KPU Kota Cimahi belum bisa menyampaikan sebelum ada keputusan dari KPU RI.
"Kami mohon maaf karena KPU sebagai penyelenggara tidak membuat prediksi tapi resmi keluarnya berupa BA dan SK," kata Djayadi.
Dijelaskan Djayadi, KPU RI akan mengadakan Rakornas pada Rabu (17/4/2024), besok di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"Jadi kemungkinan (Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Anggota DPRD Kota Cimahi) di atas tanggal 22 April ini," ucapnya.(eri)
Posting Komentar