TPST Santiong Jadi yang Pertama di Jawa Barat yang Mampu Olah 50 Ton Sampah Jadi RDF Setiap Hari

Kota Cimahi,

polkrim-news.com || Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong berhasil menjadi TPST pertama di Jawa Barat yang mampu mengolah sampah kemudian merubahnya menjadi Refuse Derrived Fuel (RDF) atau keripik sampah.

Setelah dinyatakan resmi dibuka dan beroperasi TPST Santiong kini mampu menampung 50 ton sampah hasil produksi warga Kota Cimahi, setiap harinya.

"TPST ini banyak. Tapi TPST Santiong ini dapat dikatakan yang terpadu betul dan diolah sampai menjadi RDF dan ini pertama di Jawa Barat. Saya berharap ini menjadi contoh dan penyemangat bagi Kabupaten/Kota lainnya," ujar Bey T. Machmudin di lokasi, Senin (22/4/2024).

Setelah di produksi di TPST Santiong, olahan RDF ini kemudian dikirim ke PT Indocement, Bogor, dan selanjutnya akan dimanfaatkan menjadi bahan bakar industri oleh perusahaan tersebut.

"Dengan proses pengolahan yang bermanfaat seperti itu maka persoalan sampah Kota Cimahi mampu terselesaikan sekaligus mengatasi persoalan terbatasnya ritase TPA Sarimukti, dengan menerapkan pengolahan berbasis ekonomi," ucapnya.

Bey mengatakan, dampak positif dari RDF hasil dari sampah rumah tangga ini, tentunya dapat menyentuh isu-isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, dan menjadi sebuah energi alternatif pengganti fosil.

Meski demikian, diakui Bey, pengolahan sampah menjadi RDF ini masih memiliki masalah, karena belum zero emisi maka untuk menekan gas emisi dampak dari pengolahan RDF, Pemerintah Kota masih harus terus mengembangkanya.

"Iya (masih terdapat emisi) tapi minimal ini sudah menjadi suatu solusi. Jadi tetap kita harus mengolah sampah dari hulu yakni rumah tangga masing-masing," kata Bey.

TPST Santiong ini merupakan infrastruktur pengolahan sampah di Kota/Kabupaten DAS Citarum dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang dibangun dengan pinjaman pemerintah pusat ke bank dunia sebesar Rp 30 miliar. 

Sementara itu Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengungkapkan, volume sampah yang diproduksi masyarakat Kota Cimahi setiap harinya berada di kisaran 226 ton. 

"Dengan beroperasinya TPST Santiong, Pemkot Cimahi mampu menyelesaikan lebih dari 20 persen produksi sampah per harinya," tuturnya.

Seiring dengan pengembangannya, RDF hasil produksi dari sampah anorganik dapat diupayakan masuk ke kawasan industri Cimahi agar kedepannya terbentuk siklus ekonomi Kota Cimahi yang mandiri.

"Yang kita kirim ke Indocement pagi tadi baru 16 ton. Nanti kita upayakan RDF masuk juga ke industri di Cimahi," tambahnya. (eri)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR