Kota Cimahi,
polkrim-news.com || Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dengan di gelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun mendatang.
Achmad mengatakannya setelah acara pembukaan Musrenbang RPJPD Kota Cimahi di Gedung Technopark Kecamatan Cimahi Selatan, beberapa waktu lalu.
“Saya mendukung RPJPD ini, sekarang sudah seragam dari dari Pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten, per 20 tahun, dari tahun 2025 sampai dengan 2045,” kata Achmad.
Achmad menilai inilah yang menjadi kebanggaan kita semua, bahwa RPJPD Kota Cimahi sudah dapat terselesaikan secara baik.
“Alhamdulillah Cimahi sudah selesai nih, kami secara politis dari DPRD tinggal menunggu draf akhir, atau draf Raperda RPJPD nya,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Achmad saat pada bulan Juni mendatang semuanya sudah dapat terselesaikan.
“Jadi nanti di bulan Juni kita bahas, dan bulan Agustus dapat di sahkan secara bersama-sama,” ujarnya.
Achmad mengakui pembahasan masalah RPJPD sudah dibahas dalam kesempatan yang ada sebelum-sebelumnya.
“Ini menjadi pembahasan RPJPD bukan hanya hari ini saja dibahas, dulu 2005 sudah pernah ada dibahas, sebetulnya tahapan kita sama sekarang, sesuai tahapan periode Walikota, Gubernur, sekarang disamakan semuanya,” ucapnya. (eri)
Posting Komentar