Anggaran Minim, KPU Kurangi Kegiatan Sosialisasi

Bandung Barat, Jawa Barat.

polkrim-news.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bandung Barat (KBB) terpaksa menekan kegiatan sosialisasi yang telah direncanakan sehubungan dengan minimnya anggaran yang disiapkan Pemkab Bandung Barat untuk Pilkada Periode 2024-2029.

"Kita mengajukan Rp 70 miliar untuk Pilkada ini supaya lebih leluasa terutama untuk kegiatan sosialisasi. Tapi karena yang di-acc hanya Rp 50 miliar, jadi kayaknya kita tidak bisa berinovasi untuk sosialisasinya," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Jum'at (26/4/2024).

Masih menurut Ripqi, pada dasarnya anggaran untuk tahapan-tahapan Pilkada tersebut bisa tercover. Namun ada anggaran untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum tercover dalam RAB, sehingga dibutuhkan anggaran tambahan.

"Perekrutan PPK itu kan awalnya tidak ada dalam RAB. Sementara hari ini kita harus melakukan rekrutmen," ungkapnya.

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya tengah merevisi anggaran sehingga rekrutmen PPK terlaksana sesuai dengan tahapan.

"Paling kita menggeser anggaran sosialisasi untuk dialokasikan ke kebutuhan rekrutmen PPK. Padahal kita tadinya ingin lebih leluasa untuk tahapan sosialisasi ini," ujarnya. 

Sedangkan kebutuhan personil untuk PPK masih sama dengan Pemilu Presiden (Pilpres) yakni sebanyak 5 orang/ kecamatan dan PPS 3 orang. 

"Kalau jumlahnya sih (untuk Pilkada) masih sama dengan Pilpres. Tidak ada pengurangan atau penambahan," jelasnya.

Ripqi berharap anggaran Pilkada tersebut ada penambahan, terutama untuk kegiatan sosialisasi. Sehingga pihaknya bisa lebih leluasa dalam mengatur kegiatan. 

"Kalau disebut kurang, ya pastinya kurang. Kita maunya ada penambahan lagi," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) KBB, Didin Suhendar mengatakan, pencairan tahap pertama anggaran yang disalurkan ke KPU dan Bawaslu sebesar 40 %, sudah diserap pada November 2023.

"Saat ini kita sedang memproses pencairan tahap 2 untuk KPU sekitar Rp 30 miliar dan Bawaslu Rp 6 miliar lagi," kata Didin.

Pihaknya berupaya mendorong pencairan Tahap II tersebut agar proses hajatan demokrasi ini bisa terselenggara dengan baik.

"Dan kita berharap, program-program KPU dan Bawaslu bisa dilaksanakan secara lancar sesuai tahapan," jelasnya.( K12 )

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR