Kabupaten Cirebon,
polkrim-news.com || Oknum jajaran DPD PSI Kabupaten Cirebon berinisial (A), dilaporkan ke Polresta Cirebon oleh seorang Wartawan pada Senin, (04/03/2024).
Sosok (A) diduga bertindak Arogan kepada kedua Wartawan (J) dan (I) juga dinilai telah melecehkan profesi Wartawan.
Ditemui di Mapolresta Cirebon, "J" menyampaikan kronologi kejadiannya. Berawal saat dirinya beserta rekan seprofesinya "I" mengunjungi kantor sekretariat DPD PSI Kabupaten Cirebon yang berada di Komplek Ruko Desa Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Bukannya mendapatkan perlakuan baik, "J" dan "I" justru malah mendapatkan makian berupa kata kasir dari "A".
"Awalnya saya sama "I" mampir ke Kantor DPD PSI Kabupaten Cirebon, disitu bukannya disambut baik sebagai tamu, justru dia (A) malah maki-maki pakai kata kasar ke "I" akhirnya terjadilah cekcok," ungkap "J" Senin (04/03/2024).
Tak berhenti disitu, "J" mengatakan sempat terjadi kontak fisik Antara keduanya, "A" juga diduga telah melakukan upaya kekerasan menggunakan Sajam berupa sebuah Parang yang diduga telah dipersiapkannya.
"Lalu dia (A) mendorong (I) ketika hendak duduk dan beberapa kali melayangkan sajam berupa Parang" katanya.
J menceritakan setelah itu dirinya mengalami Intimidasi saat mencoba mengabadikan situasi yang dialami rekannya tersebut hingga Handphone miliknya dirampas oleh "A" serta diduga telah melecehkan profesi Wartawan dengan melontarkan perkataan tidak baik.
"Karena menurut penglihatan saya itu telah terjadi peristiwa kawan saya di maki-maki dengan kata kasa. Dan sempat melayangkan parang juga, dari situlah saya inisiatif untuk merekam video," papar J.
(A) pun sempat mengintimidasi saya untuk jangan memvidio dan mengatakan serta melecehkan profesi saya dengan melontarkan kata-kata, "wartawan T*i kamu !!" dan menyuruh anaknya mengambil Handphonenya.
"Saat handphone hendak di rampas saya sempat di dorong dan akhirnya handpone saya terlepas dari gegaman," katanya.
Selaku Korban, "J" berharap agar kepolisian dapat segera menindaklanjuti pelaporannya.
"Saya berharap kepada penegak hukum khususnya kepada Kapolresta Cirebon agar segra menindak lanjuti laporan kasus ini," tutupnya. (Arief)
Posting Komentar