Kabupaten Garut – Jawa Barat,
polkrim-news.com || mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Garut.
Mereka menuntut beberapa persoalan yang dialami oleh pemerintah Kab. Garut, yaitu terkait, Harga sembako mahal, Kab. Garut rawan korupsi, kemiskinan, peredaran miras dan narkoba, dan yang terakhir kasus pelecehan seksual. Rabu (13/3/2024).
Aksi ini diawali dengan orasi di depan kantor Bupati Garut. Dengan membawa beberapa atribut demo seperti poster bertuliskan “Garut Darurat Narkoba” dan “Tolak Sembako Mahal”.
“aksi ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah, apa yang terjadi hari ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah, dari harga sembako yang kian mahal sampai kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kab. Garut ini, menunjukkan pemerintah gagal dalam mewujudkan GBMS (Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera) Ujar ilham.
Pada aksi kali ini Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kab. Garut juga melakukan audiensi, adapun audiensi kali ini dihadiri oleh Asisten Daerah 1 (asda1) dan Kepal Bappeda Kab. Garut serta Stake Holder terkait, Pada audiensi tersebut KAMMI Garut memberikan tuntutan kepada Pemerintah Kab. Garut, Terangnya.
Rizik Nur Fajrin selaku korlap aksi mengatakan “perlu adanya pembenahan serta evaluasi yang mendalam dan harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kab. Garut agar segera membenahi permasalahan tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip Keadilan sosial dan Visi-Misi Kab. Garut, yaitu : Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera” tegasnya.
Untuk itu kami mendesak dan meminta pertanggung jawaban kepada Pemerintah Kab. Garut untuk :
1. Mendesak pemerintah Kab. Garut untuk menginvestigasi penyebab kenaikan harga bahan pokok mahal, dan melakukan operasi pasar secara berkala.
2. Mendesak Pemerintah Kab. Garut untuk mengevaluasi seluruh SKPD terkait turunnya skor Surpey Penilaian Integritas dalam waktu 14 hari kerja, lalu menginformasikan hasil temuannya kepada publik.
3. Mendesak Pemerintah Kab. Garut untuk mencari solusi yang kongkret dalam menanggulangi pengangguran dan kemiskinan di Kab. Garut.
4. Mendesak Pemerintah Kab. dan DPRD Kab. Garut untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat, dikarenakan sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi penjual minuman keras.
5. Mendesak Pemerintah Kab. Garut agar lebih gencar melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelecehan seksual.
Ilham Aminudin selaku Ketua Umum mengatakan “ kami akan terus mengawal hasil dari audiensi ini sampai selesai” katanya.
Audiensi ini diakhiri dengan penandatanganan sebagai bukti pemerintah telah menerima aspirasi KAMMI Garut. (mail/yadi)
Posting Komentar