![]() |
Foto depan pabrik wajan di desa Pasindangan Cirebon. |
Cirebon,
"Pabrik wajan tersebut ada sudah lama. Adapun terkait nama PT atau CV nya saya gak paham. Tapi itu milik keluarga besar Kuwu," ujarnya.
polkrim-news.com || Sebuah Pabrik yang memproduksi peralatan dapur yang berada di blok Kesinangan, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon tengah disorot karena diduga Tak Berizin.
Pabrik tersebut dinilai bisa mengancam kesehatan masyaraka. Pengelolaan limbah yang belum tepat berpotensi merusak lingkungan dikarenakan polusi udara yang ditimbulkan dari proses hasil produksinya.
Tak hanya itu, saat awak media menyambangi pabrik tersebut terlihat para pekerja produksi yang tidak dilengkapi Standar Keamanan Kerja (K3), dan juga tidak adanya identitas pabrik seperti, nama badan hukum pabrik atau merk hasil produksinya.
W warga masyarakat sekitar pada saat ditemui awak media mengatakan jika pabrik yang dimaksud sudah beroperasi sudah lama.
"Pabrik wajan tersebut ada sudah lama. Adapun terkait nama PT atau CV nya saya gak paham. Tapi itu milik keluarga besar Kuwu," ujarnya.
Sementara itu salah satu pekerja saat di konfirmasi perihal perizinan, dirinya tidak bisa memberikan informasi yang cukup. Ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait perizinan, namun hanya memberikan informasi bahwa pabrik tersebut masih milik keluarga Kuwu (kepala desa*red) setempat.
"Saya cuma orang kerja, kalau untuk perizinannya kurang begitu faham. Yang saya tau pabrik ini masih punyanya keluarga Kuwu," kata seorang pekerja dilokasi (19/03/2024).
Dinas Lingkungan Hidup saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Badrudin mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup tidak menemukan adanya dokumen perizinan terkait pabrik yang berada di alamat tersebut.
"Diregister saya mulai SPPL tahun 2017 tidak ditemukan pak," ujarnya.
Namun saat awak media menyambangi kantor desa Pasindangan guna menemui Kuwu, Kuwu Pasindangan tidak berada di tempat. Serta tidak ada perangkat desa yang dapat di konfirmasi lebih lanjut terkait pabrik tersebut. (Arief)
Posting Komentar