PALANGKA RAYA,
"Kami siap melanjutkan pemeliharaan sumur bor tersebut jika ada pelimpahan dari dinas terkait," tutur Jumbrit.
polkrim-news.com || Terkait dengan adanya permasalahan sumur bor di Desa Marapit Kapuas Tengah yang jadi perbincangan di masyarakat yang lama sudah tidak aktif.
Tim media segera menghubungi aparat Desa setempat. Pihak aparat desa menjelaskan alasan sumur tersebut tidak terpakai dikarenakan oleh air yang tidak layak di konsumsi.
Sekretaris desa Darmadi, permasalahan mengapa air dari sumur bor tidak layak konsumsi karena aktivitas penyedotan di sekitar sumur bor jadi air tidak layak di kunsumsi.
Adapun isu yang beredar di masyarakat mengenai kerusakan mesin sumur bor, hal tersebut dibantah oleh Darmadi.
"Pihak aparat desa marapit menyatakan bahwa mesin bor dan segala macam perlengkapannya dalam kondisi baik," ujarnya.
Di tempat terpisah tim media juga mendatangi Jumbrit K Abes Kepala Desa Marapit untuk menggali keterangan lebih lanjut,terkait pemeliharaan sumur bor yang merupakan bentuk bantuan dari provinsi di tahun 2021.
"Kami siap melanjutkan pemeliharaan sumur bor tersebut jika ada pelimpahan dari dinas terkait," tutur Jumbrit.
Dirinya berharap semoga segera ditemukan jalan keluar permasalahan air bersih di desa marapit. Karena kebutuhan akan air bersih memang sangat diperlukan oleh masyarakat. e
"Permasalahan ini memang harus diselesaikan bersama, baik dari pihak pemerintah desa maupun masyarakat," harapnya. (FR)
Posting Komentar