Gundar Kolyubi resmi menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi melalui proses PAW menggantikan Ivan Rusvansyah dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janti Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi sisa masa jabatan 2024.
Acara berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (21/2/2024).
Acara tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, kepala SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.
Acara pembacaan surat keputusan PAW dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi, Gundar Kolyubi.
Gundar Kolyubi resmi menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi melalui proses PAW menggantikan Ivan Rusvansyah dari Partai Golongan Karya (Golkar), terhitung sejak tanggal penandatanganan keputusan.(*)
Posting Komentar