polkrim-news.com || Peran pemerintah sangat penting untuk mengkaji permasalahan konflik antara masyarakat dengan kebun sawit.
Hal itu disampaikan Rawing Rambang pengamat perkebunan saat di wawancara awak media dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Tengah di salah satu hotel di Kota Palangka Raya senin, (5/2/2024).
Perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu bidang usaha yang cukup menggiurkan bagi kalangan invenstor. Pasalnya usaha disektor ini merupakan investasi jangka panjang.
Sekjen GAPKI Pusat M Hadi Sugeng dalam pemaparannya mengatakan, industri kelapa sawit merupakan industri yang sangat strategis. Dimana kelapa sawit penyumbang devisa terbesar di luar sektor tambang dan penyerap tenaga kerja juga sebagai penggerak ekonomi daerah.
Tahun 2022 penerimaan devisa dari sawit mencapai 39 miliar dolar atau sekitar 600 triliun. Angka ini adalah yang tertinggi sepanjang perusahaan kelapa sawit memberi kontribusi kepada negara. Tahun 2023 ekspor produksi sawit diperkirakan mencapai 33,12 juta ton dengan nilai ekspor 30,7 miliar dolar atau sekitar 476 triliun.
Luas perkebunan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 juta hektar, sekitar 41% atau 6,7 juta hektar dikelola dan dimiliki oleh petani. Sedangkan sisanya seluas 9,68 juta dikelola oleh BUMN dan PBSN, mampu menyerap tenaga kerja yang sangat banyak secara total 16,2 juta tenaga kerja.
“Peran industri kelapa sawit sangat dirasakan secara dalam menggerakkan perekonomian nasional termasuk perekonomian di Kalimantan Tengah” paparnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan diskusi dengan tema “Prospek Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)".
Dirinya menyampaikan, jika pembangunan daerah membutuhkan kehadiran para pengusaha. Dengan investasi yang dilakukan oleh para pengusaha bersama-sama pemerintah, dapat membuka lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, membangun SDM, membangun infrastruktur dan lain-lain.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis dan mengapresiasi adanya iklim investasi sawit yang baik, dan mendorong agar hasil produksinya berdampak kepada masyarakat sekitar antara lain penanganan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, pendidikan, infrastruktur hingga peningkatan perekonomian dan kesejahteraan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng menegaskan pentingnya perusahan kelapa sawit di Kalteng untuk memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan. Sesuai amanat undang-undang, Skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari luas lahan.
“Penting bagi perusahaan untuk memberikan plasma 20% kepada masyarakat. Hal ini supaya investasi bagi pengusaha perkebunan di Kalimantan Tengah aman dan nyaman, sehingga tidak akan terjadi lagi konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar kebun,” tegasnya.
Sementara itu saat penulis menulusuri informasi terkait permasalahan perkebunan sawit di kalimantan tengah, ternyata masih marak sekali terjadi.
Mulai dari sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan, penjarahan kebun sawit yang diduga di picu dari ketimpangan ekonomi yang dialami oleh masyarakat di sekitar area perusahaan kebun sawit, hingga tak jarang tindakan nekat dari oknum masyarakat berujung pada kurungan jeruji besi.
Sehingga dari deratan kasus yang terjadi saat ini muncul pertanyaan dibenak, apakah kehadiran perusahaan sawit betul dapat memberikan kesejahtraan bagi masyrakat terutama disekitar perkebunan?.
Rawing Rambang selaku pengamat perkebunan saat di wawancara awak media pada diskusi tersebut mengatakan, bahwa pencuriaan yang marak terjadi diperkebunan kelapa sawit kalimantan tengah oleh masyarakat dapat menyebabkan iklim investasi menjadi tidak aman. Sehingga perlu menjadi tugas pemerintah untuk mengkaji dan mencari akar permasalahan yang sebernarnya terjadi di Masyarakat.
"Kalau masyarakat sejahtera tentu iklim investasi menjadi aman, dan perlu menjadi tugas pemerintah untuk turun mengkaji apa yang menjadi permaslahan di masyarakat. Sehingga terjadi kasus pencurian di perkebunan sawit apakah itu terjadi karena kemiskinan ataupun penyebab lainnya" Kata Rawing.
(FR)
Posting Komentar