Selain menerima penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak tahun 2023, diberikan juga penghargaan kepada para pimpinan di Kabupaten Sukabumi sebagai pejabat panutan, yang telah menyampaikan SPT PPh tahun pajak 2023 dan mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sukabumi.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak tahun 2023 bertempat, di Aula KPP Pratama Sukabumi, Selasa (27/2/2024).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Sukabumi Yurzal kepada Kepala Dinas Perkim Lukman Sudrajat.
Kepala Dinas Perkim kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat mengatakan, dengan adanya kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh semoga menjadi salah satu upaya memberikan manfaat yang besar. Hal itu termasuk memberikan efek positif terhadap dunia perpajakan di Kabupaten Sukabumi.
"Semoga saja, memberikan efek besar setelah kami melaporkan pajak terhadap dunia perpajakan," kata Lukman ketika dihubungi via WhatsApp.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sukabumi Yurzal mengatakan, pelaporan SPT tahunan oleh pejabat publik diharapkan bisa memberikan efek domino. Terutama kepada masyarakat agar mereka pun ikut tergerak melaporkan SPT tahunannya.
Selain Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga meraih penghargaan atas kontribusi pajak 2023. Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum
Tak hanya itu, tiga desa di Kabupaten Sukabumi turut mendapatkan penghargaan. Hal itu seperti Desa Cianaga Kecamatan Kabandungan, Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah, dan Pulosari Kecamatan Kalapanunggal.(*)
Posting Komentar