APBD TA 2024, Hutang Pihak Ketiga Rp 166 Miliar Jadi Dilema

Bandung Barat, Jawa Barat.

polkrim-news.com || Hutang Pemkab Bandung Barat kepada pihak ketiga sebesar Rp166 miliar dipastikan belum bisa dibayarkan pada awal tahun 2024. Hal ini menjadi persoalan dilematis bagi KBB, karena kondisi keuangan di kas Pemda hanya tersisa Rp 7 miliar.

"Kita punya niat membayar. Tapi kalau tidak ada duitnya, gimana sekarang? 1 Januari kas daerah KBB itu hanya Rp 7 miliar lebih," ujarnya saat ditemui disela-sela Musrenbang Kec. Padalarang, Senin (22/1/2024). 

Masih menurut Arsan, pihaknya masih harus minta arahan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penanganan masalah utang pada tahun 2023, yang rencananya akan dibayar tahun 2024. 

Apabila ada uang yang masuk ke kas daerah, persoalan utang ini dilematis. Jika dibayarkan ke pihak ketiga, maka urusan program pembangunan bisa tertunda. Bahkan bisa-bisa gaji pegawai ditangguhkan. 

"Makanya saya bilang ke temen-temen, ini ada duit nih bayar pegawai, gaji atau bayar utang pilih mana?" katanya. 

Arsan sendiri banyak mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari pihak ketiga yang menagih utang serta meminta kepastian pembayarannya. 

"Saya bilang bapak salah bertanya ke saya, salah sasaran pertanyaan ini. Silahkan bertanya kepada yang memberikan pekerjaan. Oh siap salah pak," bebernya. 

Arsan berargumen, jika dirinya dilantik menjadi Pj Bupati Bandung Barat pada 20 September 2023, untuk mengurusi kebutuhan masyarakat. Namun justru disodori utang, yang merupakan pembayaran pekerjaan sebelumnya. 

"Jadi kenapa saya harus teken pengakuan utang itu? Berarti (kalau meneken), saya membebani APBD 2024 yang tidak ada itu," ucapnya. 

Padahal disisi lain, banyak program pembangunan yang harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. (K12)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR