Kota Cimahi,
polkrim-news.com || DPRD Kota Cimahi gelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (3/1/2023).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen, dalam sambutannya dirinya mengatakan pada tahun 2024 ini Indonesia diwarnai dengan kontestasi politik tak terkecuali Kota Cimahi yang mau tidak mau situasi politik saat ini akan memberi pengaruh terhadap program kerja legislatif kedepan.
Selain itu, Ahmad juga menyampaikan pokok-pokok program kerja pada Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Tahun 2024. Dijelaskannya ada 22 program kerja DPRD Kota Cimahi yang disampaikan dalam rapat akan terpengaruh dengan kegiatan pesta demokrasi 2024.
“Tahun 2024 akan dibatasi dengan tahun politik. Jadi, sedikit besarnya akan ada pengaruh karena ada yang terpilih ada juga yang tidak,” katanya, Rabu (3/1/2023).
Kemudian lanjut Ahmad, dikatakannya masa tugas DPRD Kota Cimahi hanya tinggal delapan bulan, yakni akan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2024.
Namun, ketika ditanya seberapa besar kemungkinan Dewan dapat memberikan realisasi terhadap seluruh program dalam waktu kurang dari satu tahun, Ahmad pun menegaskan, menurutnya, dengan delapan bulan masa bakti, setidaknya akan ada dua per tiga program yang disampaikan dalam rapat perdana ini dapat dilaksanakan.
“22 program tadi akan kami pilihkan mana yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan pada periode kita sekarang, mana yang mungkin akan dilimpahkan ke periode yang baru,” jelas Ahmad.
Tetapi Ahmad memberikan kepastian jika sisa program yang tidak terselesaikan tahun ini dapat dilanjutkan oleh DPRD periode baru pada tahun berikutnya akan terlaksana.
Menurutnya lanjut Ahmad, semua program yang berdasar kepada keputusan dan ketetapan seperti Perda, dapat dipastikan akan dilaksanakan oleh legislatif periode yang baru.
“Jadi, sangat kecil kemungkinannya jika ada perubahan mendadak, kecuali perubahan itu diusulkan lagi, di periode depan,” tuturnya.(eri)
Posting Komentar