Kantor Marco Tour dan Travel di Jl. Fatahilah Sumber -Cirebon, (foto: Arief, 11/12). |
Kabupaten Cirebon,
"JP atau DK bukan pegawai kami. Mereka hanyalah mitra dari Biro Marco Tour dan Travel kami," ujarnya kepada polkrim, Senin (12/12/2023).
polkrim-news.com || Perkara 33 Kuwu terancam batal mengikuti umrah gratis program dari pemerintah Kabupaten Cirebon terus bergulir.
Program umroh gratis kembali mencuat karena diduga adanya penggelapan dana umroh yang dilakukan oleh oknum marketing Marko travel.
Pihak Marco Tour dan Travel pada saat ditemui awak media menyampaikan jika JP atau DK hanyalah mitra dari kantornya.
"JR atau DK bukan pegawai kami. Mereka hanyalah mitra dari Biro Marco Tour dan Travel kami," ujarnya kepada polkrim, Senin (12/12/2023).
Selang beberapa menit kemudian, CS Marco dipanggil teman satu kantornya untuk masuk keruangan. Setelah beberapa menit CS pun keluar dan langsung berubah penyampaiannya.
Pada saat ditanya lebih lanjut oleh awak media waktu itu, pihak Biro Travel menolak menjawab pertanyaan, dengan alasan tidak tau lebih jauh terkait masalah tersebut.
"Maaf selebihnya saya tidak tau," begitu ucapnya.
Sementara itu, Samsuri selaku yang mewakili Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cirebon membenarkan adanya pertemuan dengan para Kuwu pemenang umrah gratis tersebut kepada sejumlah awak media dan kuwu.
Waktu itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pj Ketua FKKC, Rahmat (Kuwu Klangenan,red) untuk keberangkatan para Kuwu.
"Yang menunjuk Marko Travel adalah PJ FKKC waktu itu," ujarnya.
Menurutnya pertemuan di RM Roso Echo kala itu dirinya hanya diundang oleh pihak penyelenggara Umrah gratis Marco Tour dan Travel. Namun setelah itu, Samsuri mengaku tidak mengetahui kelanjutannya.
"Yang jelas DPMD hanya membantu menyalurkan anggaran tersebut dari Bapenda. Setelah itu diurus oleh ketua FKKC waktu itu," jelasnya.
Irwanto Kepala Desa Ciawi yang juga merangkap sebagai Ketua FKKC Kecamatan Palimanan mengatakan, bahwa uang reward dari pemerintah daerah sudah disalurkan ke para kuwu, pada 30 Desember 2020.
Program umroh gratis tersebut atas reward capaian PBB tahun 2020. Namun hingga sekarang tidak jelas, padahal tidak sedikit uang yang masuk ke pihak penyelenggara. Bahkan ada 13 jamaah umroh lain dengan membayar secara mandiri terancam gagal ikut mendampingi umrah tersebut.
"Seingat saya tanggal 29 Desember 2020 kami dikumpulkan di RM Roso Echo. Kemudian sekitar pukul 15.00 kami diarahkan ke Bank BJB untuk menandatangani berkas. Setelah itu pada 4 Januari 2021, ada pemindahan buku dana umroh ke rekening lain," jelasnya.
Masih kata Irwanto, pada saat di Bank BJB dirinya melihat ada pihak lain diluar Marco Tour dan Travel yaitu atas nama DK dan ada juga Rahmat Kuwu Klangenan yang juga menjabat sebagai Pj Ketua FKKC tahun 2020.
Namun, hingga saat ini para Kuwu belum juga diberangkatkan umroh. Dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan para kuwu atas dugaan penggelapan dana umroh yang diberikan pemerintah daerah.
Para Kuwu pun minta mediasi pengambilan uang umroh, sayangnya mediasi dengan pihak keluarga terduga pelaku penggelapan gagal. Oknum yang bersangkutan disebut-sebut juga telah melarikan diri.
Kasus yang telah dilaporkan ke pihak Polresta Cirebon pada bulan Desember 2022 hingga kini belum ada titik terang. Terakhir SP2HP dari pihak penyidik terkendala dengan terduga pelaku yang melarikan diri.(Arief)
Posting Komentar