Warga Cipada Protes Keberadaan Warung Penjual Miras

Bandung Barat, Jawa Barat. 

polkrim-news.com || Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Cipada, Kec. Cisarua, Kab. Bandung Barat (KBB) memprotes keberadaan warung yang telah menjual minuman keras (Miras).

Kesal itu tidak terlepas dari penilaian bahwa keberadaan warung tersebut telah melanggar norma sosial.

Pihak Desa Cipada melakukan upaya agar protes yang dilakukan masyarakat tidak berujung anarkis. Hingga akhirny dilakukan lah penyegelan terhadap warung tersebut.

"Segel warung itu sebagai upaya Pemdes menghindari tindakan anarkis aksi protes warga. Waktu disegel, berhasil disita 3 dus minuman keras dan 6 botol dijadikan alat bukti pada kepolisian. Sisanya dibuang sama aktivis dan tokoh masyarakat," kata Kades Cipada, Ukin Sudarya, Rabu (22/11/2023).

Sebelumnya, lanjut Ukin, tiga pilar Desa Cipada mengimbau agar warung tersebut tidak menjual miras. Namun imbauan itu tidak diindahkan hingga aktivis dan tokoh masyarakat turun tangan dan menyegel warung tersebut.

Sedangkan miras tersebut kebanyakan dibeli warga dari luar Desa Cipada. Dan sebagian kecil saja warga setempat yang membeli miras tersebut. 

Menyingung soal meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya miras bagi kehidupan sosial, Ukin mengatakan pihaknya akan meminta kepolisian dan juga BNKK Bandung Barat untuk menyosialusasikan hal tersebut. 

"Kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNNK Bandung Barat untuk mensosialisasikan tentang bahayanya miras ke warga, " ucapnya. (K12)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR