Peresmian rumah Rian yang berukuran 4x6 M ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sukabumi beserta kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asep Japar.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, kepada salah satu warga penyandang disabilitas bernama Rian di Kampung Cimangir, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Selasa (14/11/2023).
"Kegiatan pembangunan rutilahu bagi masyarakat yang tidak mampu, seperti yang dilakukan Dinas PU adalah langkah positif dalam upaya membantu masyarakat," jelas Budi Azhar Mutawali.
Masih menurut Politisi Golkar itu, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PU perlu diapresiasi dalam upaya pencapain RPJMD Kabupaten Sukabumi.
"Saya salut, karena dana pembangunan rumah merupakan hasil iuran para karyawan Dinas PU, saya berharap dinas lain bisa mengikuti langkah positif yang dilakukan oleh Dinas PU," tandas Budi.
Dikesempatan yang sama Adang Elsi selaku perwakilan penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas pembangunan tersebut.
"Semoga diberikan keberkahan bisa dipergunakan dengan sebaiknya," imbuhnya.
Posting Komentar