Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Polda Jabar Iptu Ngatija, SH., MH. |
Polsek Klangenan,
Menurut Kapolsek Klangenan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah milik saudara Suwari umur 65 tahun yang beralamat di blok Pengampon, RT.03, RW. 02, Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
polkrim-news.com || Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Polda Jabar Iptu Ngatija, SH., MH., mendapat Laporan masyarakat tentang adanya rumah roboh di salah satu desa yang berada di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Senin (27/11).
Rumah tersebut tepatnya berada di desa Danawinangun Kecamatan Klangenan. Setelah adanya laporan dari Warga, Kapolsek Klangenan langsung terjun bersama anggota untuk mengecek TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan menyelamatkan barang-barang rumah tangga yang masih bisa dipakai oleh keluarga korban.
Menurut Kapolsek Klangenan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah milik saudara Suwari umur 65 tahun yang beralamat di blok Pengampon, RT.03, RW. 02, Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
"Rumah tersebut ambruk karena faktor alam yaitu karena intensitas curah hujan yang tinggi dan faktor material atau kondisi rumah yang sudah tidak layak atau lapuk. Atas kejadian tersebut tidak ditemukan korban jiwa ataupun luka-luka hanya kerugian materil diperkirakan sekitar 25 Juta Rupiah," ujar Ngatija.
Atas kejadian tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.IK., M.H. melalui Kapolsek Klangenan Iptu ngatidja, SH., MH., akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Danawinangun dan Forkopincam Klangenan untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. (*)
Posting Komentar