Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi digelar di Ruang rapat utama DPRD. Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pendapat akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (20/11/2023).
Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin menyampaikan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.
“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.
Lebih lanjutnya Sodikin mengatakan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024.
Posting Komentar