"Jadi silahkan masyarakat sendiri yang menilai demokrasi di Desa Gempol ini seperti apa?," Tutup Nuryadin.
Kab. Cirebon,
"Apakah mau dengan aklamasi atau tertutup? namun baru saja menjelaskan tentang aklamasi ada yang sudah protes," jelas H Sambudi.
polkrim-news.com || Desa Gempol melaksanakan pemilihan Kuwu pengganti Antar Waktu (PAW) dengan peserta dua orang calon Kuwu yaitu Askarno dan Roaetun yang bertempat di Kantor Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (31/10/23).
Dalam proses pemilihan tersebut, pada saat Ketua BPD, Haji Sambudi membacakan tata cara pemilihan Kuwu, mendadak suami dari calon Roaetun melayangkan protes sehingga suasana pemilihan menjadi memanas.
Akibat dari itu, kubu calon Roaetun menarik diri pencalonan.
![]() |
| Nuryadin (baju hitam) suami Roaetun calon Kuwu PAW Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebo, (31/10). |
"Ini bukan masalah proses pemilihan Kuwu tertutup atau terbuka, tetapi ketika kita mengacungkan tangan untuk memilih sesuatu maka itu sudah jadi beban psikologis bagi orang-orang yang ikut memilih," ujarnya.
Masih kata Nuryadin, Kita tidak pernah tahu kalau para pemilih sudah ada arahan atau belum dan mungkin sudah di persiapkan kalau nanti agar ikut acungkan tangan atau bisa saja sudah di intimidasi. Kalau tidak acungkan tangan akan saya pecat. Bisa saja seperti itu bukan.
"Harusnya seorang pimpinan tidak seperti itu, bukan dengan acung tangan proses voting tata cara pemilihannya tetapi harusnya dia bilang. Ya nanti proses pemilihan dengan tertutup bisa menuliskan ini atau dilanjutkan atau tidak seperti itu, tetapi itukan tidak dilakukan," katanya.
Lanjut Nuryadin, inikan bukan proses pemilihan ketua kelas tetapi ini adalah pemilihan seorang Pimpinan Kepala Desa atau Kuwu. Pemimpin yang mempunyai Beban politik juga beban masyarakat yang lebih besar.
"Jadi dengan pertama harus proses acungkan tangan saya sangat tidak setuju dan itu tidak mengarah ke pemilihan yang LUBER. Saya punya prinsip daripada istri saya nanti dipermalukan dengan cara di kalahkan seperti itu, maka lebih baik saya tidak ikut. Orang sudah terkekang kebebasannya dengan cara acung tangan,” tutur Nuryadin.
Nuryadin menambahkan, masyarakat kini sudah tahu, beginilah kualitas demokarasi Desa Gempol yang baru sampai segini.
"Jadi silahkan masyarakat sendiri yang menilai demokrasi di Desa Gempol ini seperti apa?," Tutup Nuryadin.
Ketua BPD Desa Gempol, Haji Sambudi kepada media menjelaskan, jika waktu itu, dirinya baru saja ingin menjelaskan tata cara proses pemilihan Kuwu Gempol.
"Apakah mau dengan aklamasi atau tertutup? namun baru saja menjelaskan tentang aklamasi ada yang sudah protes," jelas H Sambudi.
Sementara itu Camat Gempol, Sri Darmanto ketika media mempertanyakan terkait pemilihan Kuwu Gempol dalam jangka waktu berapa lama pengesahan terpilihnya? Camat mengatakan, dirinya dengan para pihak terkait akan berunding terlebih dahulu, baik dengan Danramil, Kapolsek dan pihak lainnya,” ucap Sri Darmanto.
Sampai berita ini diturunkan, terkait Pemilihan Kuwu PAW Desa Gempol, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon masih belum di putuskan siapa pemenangnya. Masyarakat dan masing-masing Calon di minta untuk ciptakan situasi yang kondusif dan aman. (*)


Posting Komentar