Barito Timur,
polkrim-news.com || Ketua Koperasi Lintas Usaha Bartim (KLU- BT) AMONIUS.S.AB yang beralamat di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur (Dustim) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Beberkan hilangnya Batu Bara di Pelabuhan Mitra Tala sebanyak 8.801.852. MT.
Kabar hilangnya batu bara tersebut bergulir santer dikalangan media akhir-akhir ini sehingga Ketua Koperasi Lintas Usaha AMONIUS angkat bicara dan membeberkan kronologis hilangnya batu bara tersebut.
Kepada awak media AMONIUS mengatakan, dari himpunan informasi yg bisa di percaya dapat dipastikakan pengeseran batu bara dari Pelabuhan Mitra Tala tanpa sepengetahuannya.
Hal itu dilakukan oleh BAMBANG IRAWAN.CS , mantan Wakil Ketua Bidang / Unit Kerja penagihan Rekenan kerja pada Koperasi Lintas Usaha ( KLU-BT ) dan Sudah diberhentikan secara tidak hormat pada Koperasi Lintas Usaha dengan nomor surat 06/KLU - BT / III / 2007 ,tanggal 16 Maret 2007.
Atas kejadian ini Koperasi Lintas Usaha selaku Pemilik Usaha dirugikan begitu juga Negara secara tanggung renteng dirugikan berkaitan PPH dan PPN nya yang tidak terbayar.
Hingga berita ini diturunkan pihak Koperasi Lintas Usaha melalui Kuasa Hukumnya T.BADOWO.S. melaporkan kejadian ini ke Kapolda Kalteng dengan nomor Penerimaan Surat Laporan Nomor : STTLP/222/XI/YAN.2.5.2023/SPKT. (Hj.Arbaiyati).
Posting Komentar