Kebijakan Fiskal 2024 Pemkot Sukabumi untuk Mempercepat Transformasi Ekonomi
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Secara makro, pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2024 adalah mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kebijakan ini kata Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi tengkes, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi di daerah.
Penghapusan kemiskinan ekstrim sebagai kebijakan prioritas dan menjadi program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024.
Jadi intinya, tadi atas pertanyaan dan pernyataan fraksi-fraksi, hampir semua telah tertuang di dalam RPJMD. Program-program strategis juga diusulkan.
“Jawaban kita juga terkait dengan program prioritas di Kota Sukabumi, meliputi penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan investasi,” ujar Kusmana Hartadji dalam Paripurna Sidang keenam DPRD Kota Sukabumi.
Paripurna DPRD Kota Sukabumi di gedung dewan itu beragendakan menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi, Rabu kemarin (1/11/2023).
Penuntasan program-program prioritas, lanjut Kusmana, sudah tertuang dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 dan sudah mulai muncul angka-angkanya.
Kemudian soal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, kata Kusmana memang harus mengacu pada penyelarasan dengan program-program pusat. Ini berhubungan dengan dukungan dari pusat dan provinsi.
Di samping itu, keterbatasan anggaran juga menjadi alasan bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah.
“Karena kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD saja. Namun juga disarankan oleh beberapa fraksi juga tetapi kita bisa berkolaborasi dengan pihak lain, agar pendapatan kita bertambah, imbasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Posting Komentar