Disbudpora Kabupaten Sukabumi Implementasikan Semangat Pemajuan Kebudayaan
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi terus berupaya melakukan pembangunan kebudayana.
Diketahui, Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan dan keragaman budaya yang tersebar hampir di setiap kecamatan.
Sejak terbitnya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan tahun 2017, Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Disbudpora Kabupaten Sukabumi berupaya mengimplementasikan semangat Pemajuan Kebudayaan melalui empat pilar.
Keempat pilar tersebut yaitu Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan terhadap 10 obyek pemajuan kebudayaan.
Selanjutnya pada tahun 2022, lahir Peraturan Daerah yang memberikan arah pembangunan kebudayaan di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan Pasanggiri tari Klasik Sunda merupakan salah satu upaya Pelestarian dan Pengembangan seni daerah yang saat ini mungkin Tari Klasik sudah mulai ditinggalkan atau tidak diajarkan sehingga proses regenerasinya terlambat.
Atas dasar hal tersebut, Disbudpora yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi dalam Pelestarian Budaya Daerah berupaya menyelenggarakan Pasanggiri sehingga diharapkan meningkatkan minat dari anak sekolah/sanggar untuk berlatih tari klasik.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yaitu pada tanggal 15 November 2023 yang dikuti oleh 33 Peserta dengan dua kategori yaitu Usia SD-SLTP/sederajat dan usia SLTA/sederajat.
Untuk peserta yang meraih juara diberikan hadiah uang dan difasilitasi makan satu kali.
Para juara kategori SD-SLTP diantaranya Juara 1 SMP Jampangkulon, Juara 2 Sanggar Gumintang Cicurug.
Selanjutnya, juara kategori SLTA/SMK/ Sederajat, Juara 1 MA Miftahul Huda, Nyalindung.
Dengan terselenggaranya Pasanggiri ini, diharapkan menambah beragamnya seni tari yang akan ditampilkan dalam berbagai kesempatan.
Kegiatan ini juga dapat mewujudkan kelestarian tari klasik sunda yang menjadi kekayaan seni tari Jawa Barat. (Advertorial)

Posting Komentar