"Terkait hal ini, dalam waktu dekat kita akan undang beberapa Kepala Sekolah yang terkait, agar bisa menjelaskan apa yang dipertanyakan oleh kawan-kawan LSM Penjara Indonesia," tutupnya.
![]() |
Jajaran DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Barat gelar Audiensi di Kantor KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, (21/11). |
Yudi berharap jika sumbangan atau iuran itu dianggap menyalahi ketentuan yang ada, maka kembalikanlah uang iuran atau sumbangan tersebut kepada wali murid. Kemudian untuk Kepala Sekolah yang terbukti melakukan dugaan Pungli tersebut harus diberi sanksi yang jelas bila perlu copot jabatannya dan kembalikan sebagai guru pengajar atau staf biasa untuk efek jera dan pembelajaran bagi Kepala Sekolah yang lainnnya.
polkrim-news.com || DPC LSM Penjara Indonesia Kota Cirebon melaksanakan Audiensi dengan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Provinsi Jawa Barat di jl. DR Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Jawa Barat dan Jajaran, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Cirebon dan Jajaran, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Kuningan dan Jajaran serta Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Cirebon dan Jajaran.
Audiensi tersebut menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh DPC LSM Penjara Indonesia Kota Cirebon pada 15 November 2023 tentang adanya dugaan Pungutan Liar atau Pungli dengan dalih iuran atau sumbangan yang dilakukan oleh SMAN dan SMKN se-Kota Cirebon.
![]() |
Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Barat bersama KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, (21/11). |
Yudi Hadi Surachman, Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Cirebon dalam paparannya mengatakan apapun alasannya tidak dibenarkan adanya pungli yang berkedok iuran atau sumbangan dengan alasan kekurangan anggaran untuk peningkatan mutu sekolah dan sejenisnya.
"Sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun karena negara sudah alokasikan untuk dana pendidikan yang cukup besar. Bayangkan 20% dari APBN maupun APBD Provinsi kita lari kesana. Lantas kurang apalagi sehingga sekolah masih juga melakukan pungutan dengan dalih kurang anggaran," ujarnya.
Karena hal tersebut, menurutnya patut dipertanyakan mengapa ada iuran atau sumbangan yang menurut kami jumlahnya sangat fantastis.
"Nilai sumbangan bervariasi dari 2,5 jt sekian hingga 12 jt. Juga adanya dugaan pengklasteran bagi anak yang mau mengikuti kelas yg mata pelajarannya di Olimpiadekan. Bayangkan negara sudah membebaskan SPP atau bulanan untuk siswa semua golongan tanpa melihat kaya ataupun miskin. Ada saja sekolah dengan dalih kurang anggaran masih meminta uang kepada wali murid dengan alasan peningkatan mutu," jelasnya.
Yudi berharap jika sumbangan atau iuran itu dianggap menyalahi ketentuan yang ada, maka kembalikanlah uang iuran atau sumbangan tersebut kepada wali murid. Kemudian untuk Kepala Sekolah yang terbukti melakukan dugaan Pungli tersebut harus diberi sanksi yang jelas bila perlu copot jabatannya dan kembalikan sebagai guru pengajar atau staf biasa untuk efek jera dan pembelajaran bagi Kepala Sekolah yang lainnnya.
Sementara itu Ambar Triwidodo, S.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat di tempat yang sama mengapresiasi surat yang dilayangkan ke institusinya dalam rangka fungsi kontrol sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktiv dan kritis dalam menyikapi permasalahan pendidikan di kota Cirebon.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kawan-kawan LSM Penjara Indonesia. Hal ini sangatlah penting dalam rangka perbaikan pengelolaan pendidikan khususnya tingkat SMAN dan SMKN di Kota Cirebon dan beberapa daerah di bawah KCD X," ujarnya.
Pihaknya memahami masih banyak sekali permasalahan yang harus dihadapi dan di selesaikan dengan baik. Dirinya berharap agar seluruh kepala sekolah yang berada di wilayah binaannya agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik, baik dengan wali murid maupun dengan kawan-kawan kontrol sosial di Kota Cirebon.
"Terkait hal ini, dalam waktu dekat kita akan undang beberapa kepala sekolah yang terkait, agar bisa menjelaskan apa yang dipertanyakan oleh kawan-kawan LSM Penjara Indonesia," tutupnya. (Arief)
Posting Komentar