Kota Cimahi, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Dicky Saromi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, resmi ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Walikota Cimahi menggantikan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Jika tidak ada halangan Dicky Saromi akan dilantik menjadi Pj. Walikota Cimahi oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu 22 Oktober 2023, besok, seusai berakhirnya masa penugasan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Terkait itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengucapkan selamat atas tugas baru yang diemban Dicky Saromi di Kota Cimahi.
Dirinya berpesan, Pj Walikota Cimahi melanjutkan kemitraan strategis dengan legislatif serta melakukan konsolidasi internal birokrasi salah satunya dengan Dikdik Suratno Nugrahawan, karena selepas berhenti jadi Pj. Walikota, ia akan kembali menjalankan tugas sebagai ASN Cimahi dengan jabatan sebagai Sekretaris Daerah.
"Secara khusus melakukan kemitraan yang strategis dengan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan dan melakukan konsolidasi internal di birokrasi Pemerintah Kota Cimahi, dengan Pak Sekda dan jajarannya," terang Achmad Zulkarnain Sabtu, (21/10).
Menurutnya, selepas habis masa jabatan Dikdik sebagai Pj. Walikota Cimahi, DPRD telah melayangkan rekomendasi 3 nama pengganti.
Yakni Dikdik Suratno Nugrahawan diurutan pertama, kemudian diikuti Hery Antasari, Kepala Badan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Barat. Serta Dicky Saromi berada di urutan terakhir.
"Pj kepala daerah memang kewenangan mutlak Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan keputusannya. Kita DPRD hanya mengusulkan saja," pungkas Achmad Zulkarnain.(eri)

Posting Komentar