GIM Batalkan Izin Sepihak Diskusi Hadirkan Bacapres Anies Bertajuk "Demi Ibu Pertiwi"



Bandung,

Padahal panitia sudah melakukan persiapan di GIM karena sudah ada izin. Namun pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pegawai dari Disparbud Jabar menyampaikan secara lisan ke panitia kalau acara diskusi di dalam GIM dibatalkan

polkrim-news.com || Saatnya Perubahan, yang menghadirkan bakal calon presiden (Bacapres) Anies mendapat penolakan.

Acara diskusi Change Indonesia ini diadakan oleh komunitas aktivis pro-demokrasi dan pergerakan mahasiswa dan akan digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/10).

Panitia telah mengantongi izin tertulis dari UPTD Pengelola Taman Budaya Jabar di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat. Namun saat hari H, kegiatan diskusi tidak bisa dilaksanakan di dalam gedung.

Padahal panitia sudah melakukan persiapan di GIM karena sudah ada izin. Namun pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pegawai dari Disparbud Jabar menyampaikan secara lisan ke panitia kalau acara diskusi di dalam GIM dibatalkan. 

Hingga pagi GIM tetap terkunci sehingga para peserta diskusi tidak bisa masuk. Ketua BaleAmin Jabar, KH Maman Imanulhaq mengatakan bahwa apa yang terjadi sebagai preseden buruk, dalam tata kelola kegiatan acara di ruang-ruang publik yang dimiliki pemerintah.

GIM sebagai situs bersejarah adalah ruang publik sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi

Pembatalan sepihak ini menurutnya menyakiti perjuangan para aktivis pro demokrasi, karena pada dasarnya acara-acara diskusi kebangsaan ini telah dijamin oleh konstitusi.

"Hanya karena yang datang kebetulan adalah salah satu capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini, sepertinya ada yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran sosok capres pengusung perubahan ini.

GIM merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah penting, Soekarno dan para pemuda PNI (Partai Nasional Indonesia) diadili di GIM yang dulu bernama Landaraad Bandung pada tahun 1930," ungkapnya, Senin (8/10).

Menurut Maman upaya pembatalan yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparbud Jabar ini, bukanlah keputusan resmi. Panitia pun tetap akan menggelar acara sesuai rencana, meski hanya di luar.

Upaya pembatalan sepihak ini, jelas-jelas merupakan tindakan menghalang-halangi, represif dan tidak berkeadilan, kepada salah satu pilihan rakyat dalam menyampaikan aspirasi politik.

Maman menilai, penurunan indeks demokrasi di Indonesia terbukti benar, dan Jabar dalam hal ini Pemprov Jabar, merupakan aktor utama pencederaan nilai-nilai demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini.

"Mestinya pihak Pemprov Jabar dapat bersikap adil, netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini," terangnya. (*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Dirgahayu Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR