![]() |
| Camat Seram Barat Bertje Akollo. |
Camat Seram Barat Klarifikasi Insiden di Lokasi Kebun Pisang Abaka Desa Kawa
Kabupaten Seram Bagian Barat,
Ada kelompok masyarakat yang berjumlah sekitar kurang lebih 50 orang datang dengan membawa senjata tajam, batu dan kayu.
polkrim-news.com || Pada hari Jumat sekitar pukul 16.00 WIT di lokasi Perkebunan Pisang Abaka PT. Spice Island Maluku (PT.SIM), ada kelompok masyarakat yang berjumlah sekitar kurang lebih 50 orang datang dengan membawa senjata tajam, batu dan kayu.
Kelompok masyarakat tersebut diduga hendak menghadang areal perkebunan. Hal ini di sampaikan oleh Camat Seram Barat Bertje Akollo kepada Polkrim di Piru, Sabtu (21/10/2023).
"Disaat karyawan PT SIM mau melakukan aktifitas seusai jam istrahat, terjadilah adu mulut antara pihak karyawan dan kelompok masyarakat. Karena tidak merasa puas kelompok masyarakat ini mulai melakukan tindakan yang anarkis dengan menyerang karyawan dengan menggunakan senjata yang dibawanya," ujar Camat.
Lanjut Akollo, karena merasa diri mereka terancam, secara spontan operator Excavator malakukan aksi pembelaan dan perlindungan diri secara reflek mulai menggerakan/melakukan swing bukcet daripada alat berat tersebut dengan maksud guna mereka tidak berani maju mendekat dan membubarkan diri.
Namun aksi ini tidak dihiraukan oleh mereka yang dengan tidak sengaja mengena salah seorang kelompok yang bernama La Randi.
"Yang mana PT. SIM sebelum melakukan aktifitas telah membuat perjanjian dan sudah mengantongi ijin daripada pemilik lahan sesuai dengan arahan oleh Pj. Bupati SBB. Bahwa kepada seluruh Perusahaan yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat untuk sebelum melakukan kegiatan harus mendapat/memperoleh ijin pemilik lahan," Jelas Akollo.
"Dan hingga kini keadaan sudah aman, telah ditangani oleh Polres Seram Bagian Barat dan dalam penyelidikan. Kondisi terkini suda aman, dan kasus telah di proses oleh Polres SBB," Pungkasnya (SP)

Posting Komentar