Kabupaten Garut-Jawa Barat
polkrim-news.com || Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengekspresikan rasa kekecewaannya terhadap proses pembangunan Jembatan Wareng yang berada di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
Di hari kedua kunjungan kerjanya, saat meninjau langsung proyek tersebut, ia menyatakan bahwa hasil konstruksi jembatan tersebut dinilai berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan, Rabu(18/10/2023).
Proyek ini sendiri dimulai pada tahun 2022, dengan harapan dapat menyambungkan dua desa, yaitu Desa Tegalgede dan Desa Tanjungjaya, di Kecamatan Pakenjeng. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen untuk memberikan infrastruktur yang aman dan fungsional, Rudy Gunawan mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap hasil akhir pembangunan.
Mengenai hal ini, Bupati Rudy menyatakan bahwa Inspektorat akan mengaudit progres pembangunan jembatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini dan juga untuk mengetahui nilai kontraknya.
"Ini kan membahayakan ini, ini kan menghambur-hambur duit, kita beritikad baik untuk membangun tapi akhirnya (seperti ini)," tandasnya.
Dengan demikian, proses audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai jalannya proyek ini serta menentukan tindakan lanjut yang perlu diambil untuk memastikan keselamatan dan kualitas dari Jembatan Wareng di masa mendatang.
Polkrim-news.com berupaya menghubungi Yayan Kabid Disperkim namun sayang whastapp nya tidak aktif, lanjut menghubungi Didan kasi nya, jawabannya maaf di sini lagi ada audit dari BPK.
Sementara data yang didapat awak media diduga bahwa pembangunan jembatan wareng Desa Tegalgede – Desa Tanjung Jaya Kecamatan Pakenjeng, Jenis pekerjaan pengadaan konstruksi, dengan status pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pagu Rp. 1.731.697.500.00, HPS Rp. 1.730.541.651.00, dengan nama pemegang bernama CV. MUTASRRIP MUWAJANAH yang beralamatkan di KP Cigentur RT/RW, 01/04. Cisewu, Kec. Cisewu, Kab, Garut. (mail/yadi)


Posting Komentar