Wabup Hadiri Paripurna DPRD Agenda PAW dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama


Penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA Perubahan PPAS perubahan TA 2023. 


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Penggantian Antarwaktu (PAW) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA Perubahan PPAS perubahan TA 2023. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (8/9/2023). 

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik yakni Dzulfikar Ali Hakim menggantikan Jalil Abdillah untuk, sisa masa jabatan 2019-2024.

Wakil Bupati Sukabumi mengatakan, PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.3/kep.561-pemotda/2023 tentang peresmian Pemberhentian Antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Jalil Abdillah. 

"Pemkab Sukabumi mengapresiasi kepada saudara Jalil Abdillah, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikannya selama menjadi mitra pemerintah daerah, sehingga masyarakat dan daerah bisa berkembang sebagaimana kondisi saat," ungkapnya. 

Wabup meyakini, dengan di gantikannya Jalil Abdillah oleh Dzulfikar Ali Hakim dapat membawa perubahan Kab. Sukabumi ke arah yang lebih baik, terutama dalam menegakkan jiwa

komitmen untuk menyuarakan dan menampung aspirasi masyarakat demi menunjang kesejahteraan di Kabupaten Sukabumi.

"Kami percaya bahwa saudara mampu menyesuaikan diri dengan cepat dan bisa mempelajari berbagai ketentuan dan tata-tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," Imbuhnya. 

Untuk itu Wabup mengajak, kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bersama-sama berbakti untuk Sukabumi dan berkarya untuk masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin. 

"Mari berbakti untuk Sukabumi dan berkarya untuk masyarakat, agar kehidupannya menjadi semakin lebih sejahtera secara lahir-batin sebagaimana diamanatkan dan ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026," jelasnya. 

Selanjutnya Wabup menyampaikan, menyikapi perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, perubahan anggaran dan belanja ini bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Untuk itu, fokus belanja pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 mengutamakan pemenuhan program dan kegiatan pada sektor penting dan strategis serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat. 

"Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan, yang  membahas dan menyepakati perubahan KUA serta perubahan PPAS sebagai bahan penyusunan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023," tandasnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR