Pemilihan Kuwu Serentak dan PAW Kuwu di Kabupaten Indramayu Tahun 2023 Batal

Surat dengan Nomor: 141.1/586.Pemdes perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak dan pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) 2024 sudah diedarkan kepada Camat se-kabupaten Indramayu.

Indramayu,

polkrim-news.com || Berkas persiapan pencalonan Kepala Desa di Kabupaten Indramayu terancam tidak bisa digunakan pada tahun ini.

Pasalnya pelaksanaan pencalonan Kepala Desa yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2023 mundur setelah pelantikan Presiden RI dan Kepala Daerah tahun 2024.

Beredarnya surat yang tertuliskan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Indramayu yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas DPMD yaitu Drs. H. Dadang Sudrajat dengan tembusan Bupati dan Inspektorat Indramayu.

Surat dengan Nomor: 141.1/586.Pemdes perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak dan pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) 2024 sudah diedarkan kepada Camat se-kabupaten Indramayu.

Berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 141.1/Kep.436-DPMD/2023 tertanggal 7 September 2023 tersebut terdapat 3 point penting yang menjadi informasi pokok Dinas DPMD Kabupaten Indramayu kepada para Camat yaitu:

1. Menunda pelaksanaan pemilihan Kuwu serentak dan pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) 2024;

2. Penundaan sebagaimana yang dimaksud pada angka 1 sampai dilantiknya Presiden dan Kapala Daerah hasil dati Pemilihan Umum dan Kepala Daerah serentak tahun 2024;

3. Agar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penundaan pelaksanaan pemilihan Kuwu serentak dan pemilihan Kuwu antar waktu (PAW) 2024;

(a-85)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR