Kecanduan Judi Online Pemicu Meningkatnya Perceraian di PA Kerawang

Para istri muak suaminya kecanduan judi online (foto Ilustrasi)

Karawang,

Selain 10 Kasus judi online, faktor paling dominan perceraian dari tahun ke tahun adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. 

polkrim-news.com || Kasus cerai gugat di Kabupaten Karawang setiap tahun terus meningkat. Salah satu faktornya, para istri muak suaminya kecanduan judi online. 

Pengadilan Agama (PA) Karawang mencatat, pada Januari hingga Agustus 2023 terdapat 3.070 kasus cerai gugat.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Syuyuti merinci, kategori cerai talak berjumlah 714 kasus dan cerai gugat 2.356 kasus.

"Selisih naik tiga kali lipat sekitar 70 persen. Karena judi online 10 kasus," kata Asep di Kantor Pengadilan Agama Karawang baru-baru ini. 

Selain judi online, faktor paling dominan perceraian dari tahun ke tahun adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. 

"Tahun 2023 faktornya yang diputus, penyebab perselisihan ada 1.533, menyusul faktor ekonomi sebanyak 1.017 dan faktor tinggi ketiga itu salah satu pihak meninggalkan pihak lain 73 kasus," ujar Asep. 

Selain 3 faktor di atas, ada beberapa faktor lain seperti perselingkuhan 1 kasus, madat 1 kasus, penjara 9 kasus, dan poligami liar 9 kasus. 

"Kebanyakan tetep cerai gugat, alias pihak perempuan yang mengajukan permohonan," ujarnya. (*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR