Jembatan Cicewol Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu Sudah Bisa Difungsikan


Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melakukan penandatanganan prasasti

 

Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meresmikan Jembatan Cicewol Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu, pada Minggu kemarin (03/09). Diketahui jembatan Cicewol yang sudah bisa difungsikan ini memiliki panjang 12,6 meter dan lebar 7,2 meter.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, membangun infrastruktur jalan seperti ini bukan hanya menjadi tanggung-jawab pemerintah saja namun menjadi tanggung-jawab bersama.

"Terbangunnya kembali jembatan ini menjadi bukti adanya keseriusan pemerintah daerah melalui dinas terkait, untuk membangun infrastruktur bagi kelancaran mobilitas masyarakat sesuai dnegan kemampuan yang ada," terangnya 

Selanjutnya, Bupati berharap, kedepan dengan difungsikannya kembali jembatan ini bisa memberikan multiplier effect positif yang tinggi dan mendukung aksesibilitas serta mobilitas pada sektor ekonomi, sektor pendidikan dan budaya, maupun sektor lainnya.

"Terciptanya kondisi seperti ini diyakini mampu mendorong terjadinya peningkatan taraf kesejahteraan hidup masyarakat, khususnya di wilayah Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu dan sekitarnya," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR