"Deklarasi Damai", Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilwu Serentak 2023



"Deklarasi Damai", Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilwu Serentak 2023,(25/09).

Cirebon

"Calon Kuwu harus melakukan kampanye secara positif, yakni dengan cara menjanjikan gagasan terbaik untuk menarik perhatian para pemilih," ujar Kapolresta.

polkrim-news.com || Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman menegaskan kepada seluruh Calon Kuwu, untuk tidak mengarahkan pendukungnya melakukan kampanye negatif. Salah satunya, menyampaikan kekurangan dari lawan politiknya.

Lanjut Arif, calon Kuwu harus melakukan kampanye secara positif, yakni dengan cara menjanjikan gagasan terbaik untuk menarik perhatian para pemilih.

"Saya tidak mentolelir tindakan yang mengarah ke tindak pidana. Intinya, jaga relawan maupun pendukungnya,” ujar Kapolres Cirebon Kabupaten, Kombes Pol Arif Budiman. 

Sementara itu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cirebon diantaranya Bupati beserta Wakil Bupati Cirebon, Kapolresta Cirebon dan Dandim 062 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama mensukseskan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Cirebon saat memimpin Deklarasi Damai Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Tahun 2023 di BPU Bagasraya Yadika Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (25/9/2023).

Imron menyebutkan, pada 22 Oktober mendatang, ada 100 desa di Kabupaten Cirebon bakal menggelar Pilwu secara serentak.

Dalam momen akbar itu, Imron mengimbau kepada seluruh calon agar berkampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pilwu serentak tahun 2023.

"Suhu politik dan dinamika masyarakat Kabupaten Cirebon akan meningkat. Oleh karena itu, kerawanan keamanan, ketertiban masyarakat yang perlu diantisipasi oleh semua pihak terkait,” kata Imron.

Beragam kerawanan yang perlu diantisipasi, yaitu konflik antar pendukung, politik uang, unjuk rasa dengan mengerahkan massa pendukung yang berpotensi mengarah ke anarkis, hingga intimidasi kepada panitia dan calon pemilih.

Menurut Imron, Pilwu dilaksanakan sebagai bagian dari proses demokratisasi tingkat desa yang memiliki nilai-nilai hak asal usul desa yang sudah ada.

Sebagai warisan demokratisasi asli di desa, lanjut Imron, pelaksanaannya harus penuh dengan nilai-nilai kekeluargaan. Tentunya, dilaksanakan dengan kondisi penuh kedamaian dan saling hormat antara warga desa.

“Saya menegaskan, Calon Kuwu agar selalu siap dan legowo menerima apapun hasilnya di kemudian hari. Kemudian, mengingatkan agar setelah dilantik menjadi kuwu, jangan menjadi jumawa hingga tidak mau merangkul yang bukan pemilihnya,” tegas Imron. (*)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR