Bupati Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Untuk Pengguna Narkoba,

Barito Timur,

polkrim-news.com || Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD Tamiang Layang. Balai itu merupakan calon tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk menampung para pecandu narkoba yang terjerat hukum.

Dalam  sambutannya Bupati Ampera.AY.Mebas mebgatakan, Balai Rehabilitasi Adhyaksa bisa menjadi solusi menurunkan serta dapat  menyembuhkan para pecandu narkoba di wilayah Kabupaten Barito Timur. Rabu 20 September 2023. 

Sesuai amanah undangnya-undang, para pecandu wajib mengikuti pembahasan rehabilitasi melalui berbagai pendekatan dan pengobatan di balai rehabilitasi.

Dikatakannya pula, banyak pecandu narkotika yang butuh bantuan rehabilitasi, pembinaan, dan bimbingan.

"Walaupun mungkin kalau sudah kena ini susah untuk pemulihan. Kita tetap usaha jangan sampai bersangkutan itu lebih parah," pintanya.

Ia berharap, keberadaan balai rehabilitasi Adhyaksa akan menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Barito timur dan bisa berenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba.

"Saya menghimbau juga bagi masyarakat Barito Timur hindari narkoba, karena narkoba membuat masa depan kita  menjadi suram. Pungkasnya

(H.Suriansyah)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR