Sumber: Humas Polrestabes Bandung

Polrestabes Bandung, Polda Jabar.
polkrim-news.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) soal pencegahan peredaran dan bahaya narkotika. Kali ini, FGD dilakukan bersama warga Kebun Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin, (7/8).
Warga setempat diberikan pemahaman mengenai program Lembur Cepot Juara (Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih).
Ini PR Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, diadakannya FGD tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya narkoba.
Selain itu, warga juga diharapkan bisa membantu kepolisian untuk mencegah adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
“Sesuai dengan tema dan program FGD kali ini, yaitu Lembur Cepot Juara Kebun Jeruk Bebas Narkoba. Jadi, warga diharapkan mendukung program ini untuk mencegah peredaran narkoba,” kata Fauzan dalam keterangannya, Rabu (9/8).
Kata Fauzan, pihak kepolisian, TNI, maupun instansi terkait terus berupaya untuk memberantas narkoba di setiap wilayah Kota Bandung. Namun, tindakan pencegahan tersebut juga perlu peran aktif dari masyarakat.
"Kami juga meminta kepada pelaksana kegiatan yakni relawan atau duta kampung bebas narkoba, untuk berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba Lembur Cepot Juara di Kota Bandung,” tuturnya.
Fauzan menjelaskan, program Lembur Cepot Juara juga merupakan bagian dari P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar bisa segera melaporkan kepada polisi jika menemukan adanya peredaran narkoba.
“Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Kebun Jeruk Bebas Narkoba ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bandung. Jadi apabila menemukan peredaran bisa segera laporkan ke kepolisian agar bisa kita langsung tindak sesuai hukum,” ucapnya.
Apabila ditemukan tindak penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut, dapat langsung menghubungi Posko LEMBUR CEPOT JUARA, atau bisa langsung menghubungi Call Center Polri 110 atau Kang Busar 0821-3020-1996.*
Adapun pada tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung sempat menyatakan bahwa ada kampung narkoba di wilayahnya. Kampung narkoba tersebut berada di Kecamatan Andir.(*)
Posting Komentar