Hal tersebut merupakan kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap narapidana yang langsung bebas.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti upacara HUT RI ke-78, bersama Narapidana (Napi) dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kamis (17/8/2023).
Sekaligus pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi tersebut, ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) terhadap narapidana dan anak binaan usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-78.
Berdasarkan keterangan, terdapat 886 narapidana dan anak binaan, di Lapas Kelas IIB Warungkiara yang mendapatkan remisi. Sebanyak 124 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 249 orang remisi 2 bulan, 268 orang remisi 3 bulan, 140 orang remisi 4 bulan, 88 orang remisi 5 bulan, dan 17 orang remisi 6 bulan. Atas remisi tersebut, sebanyak delapan orang langsung bebas.
Wabup, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Warungkiara, dengan memberikan remisi terhadap narapidana dan anak binaan.
"Kami juga mencoba memberikan support, spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi narapidana yang langsung bebas. Apalagi, banyak juga orang Sukabumi," ujarnya.
H. Iyos pun berpesan agar narapidana yang telah bebas bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat. Termasuk bisa bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun wilayahnya.
"Hasil pembinaan serta kreasi di Lapas Kelas IIB Warungkiara sini, terapkan di masyarakat. Mari berikan contoh terbaik bagi masyarakat," ucapnya.
Masih dikatakan Wabup, sementara bagi narapidana yang masih di dalam lapas, terus ikuti pembinaan dan pelatihan yang diadakan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan di kemudian hari.
"Bekal yang ada di sini, bisa dimanfaatkan ketika terbebas," imbuhnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, berkaitan pembinaan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun, terus bersinergi dengan Lapas Kelas IIB Warungkiara. Terutama, dari sisi pembinaan rohani warga binaan yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selama di Lapas Kelas IIB Warungkiara sini, diberikan ilmu agama. Ini bekal yang ternilai harganya dan bisa diterapkan pula ketika terbebas nanti," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan menambahkan, narapidana yang bebas hari ini kebanyakan pidana umum.
Posting Komentar